Selasa, 23 Februari 2010

HAK DAN KEWAJIBAN SETIAP WARGA NEGARA

Setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban demi terciptanya kehidupan yang aman dan damai sejahtera,
Pengertian Hak Juga mengandung unsur kuasa hak apa yang semestinya diterima
Hak apa yang dimiliki oeh warga negara Indonesia diantaranya :
1. Suatu hak yang sangat kodrati dan sangat utama yaitu hak hidup,setiap warga Negara memiliki suatu hak yang sangat penting dan utama dan mendapatkan pemghidupan yang layak oleh Negara
2. Hak mendapatkan keadilan yang sama, tidak membeda – bedakan antara suku dan agama, bila terbukti bersalah harus dihukum
3. Hak mendapatkan pekerjaan yang akan menyejahterakan warga negara,
4. Hak untuk bersosialisasi untuk memberikan suatu usulan / gagasan demi kemajuan negara dsb
Pengertian kewajiban : Sesuatu yang harus di lakukan
Kewajiban setiap warga negara
1. Mentaati peraturan yang ada tertulis maupun tidak tertulis
2. Membayar pajak
3. Memberikan suaranya untuk pemilihan presiden dan wakil – wakilnya
4. Menjaga lingkungan demi terciptanya kebersihan bersama dsb
Pandangan hubungan setiap warga negara antara manusia dengan masyarakat lainya,filsafah kehidupan masyarakat yang bercorak, memberi warna yang berbeda
Penjelasan ketetapan perundangan
•Penjelasan uud 1945 pasal 26 dan menjelaskan tentang sudah di tetapkanya peraturan perundang – undangan
•Suatu anggota Negara yang berkebangsaan
Yang berhak menjadi suatu warga Negara Indonesia adalah :
•orang – orang bangsa Indonesia asli sedangkan warga Negara asing ditetapkan dalam perundangan yang terdapat pada pasal 26 ayat 1 dan 2
•Setiap warga Negara wajib menjungjung tinggi hokum dan tidak terkecual yang terdapat pada pasal 27 ayat 1
•Warga Negara pun diberikan kemerdekaan untuk berseikat ,berkuumpul dan memberikan pendapat, mengeluarkan gagasan demi terciptanya suatu tatanan kenegaraan yang baru yang terdapat pada pasal 28
Karakteristik Warga Negara demokrat
•Memiliki rasa hormat dan tanggung jawab yang tinggi dikarenakan bangsa Indonesia yang dulunya dikenal sebagai suatu warga Negara yang hormat,sopan ,dan tanggung jawab apa yang sudah dilakukan dan tidak merugikan orang lain
•Bersikap kritis yang berguna untuk memberikan suatu gagasan yang baru yang sikap nya untuk memberi contoh, dan mengkaji suatu peraturan yang dianggap tidak benar sikap kritis ini bermaksud agar memberikan perubahan tatanan Negara yang lebih baik lai mestinya
•Bersikap adil didalam pernyataan ini di makdsudkan tidak membedaa- bedakan bebagai suatu warga Negara
Demikian sedikit tentang kewajiban suatu warga Negara, semoga bermanfaat.

Pengikut